Kampung Adat Naga-Jawa Barat
Penjelasan :
Kampung
Naga merupakan suatu perkampungan yang dihuni oleh sekelompok masyarakat yang
sangat kuat dalam memegang adat istiadat peninggalan leluhurnya, dalam hal ini
adalah adat Sunda. Seperti permukiman Badui, Kampung Naga menjadi objek kajian
antropologi mengenai kehidupan masyarakat pedesaan Sunda pada masa peralihan
dari pengaruh Hindu menuju pengaruh Islam di Jawa Barat.
Sejarah :
Kampung
Naga merupakan sebuah kampung adat yang masih lestari. Masyarakatnya masih
memegang adat tradisi nenek moyang mereka. Mereka menolak intervensi dari pihak
luar jika hal itu mencampuri dan merusak kelestarian kampung tersebut. Namun,
asal mula kampung ini sendiri tidak memiliki titik terang. Tak ada kejelasan
sejarah, kapan dan siapa pendiri serta apa yang melatarbelakangi terbentuknya
kampung dengan budaya yang masih kuat ini. Warga kampung Naga sendiri menyebut
sejarah kampungnya dengan istilah "Pareum Obor". Pareum jika
diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, yaitu mati, gelap. Dan obor itu sendiri
berarti penerangan, cahaya, lampu. Jika diterjemahkan secara singkat yaitu,
Matinya penerangan. Hal ini berkaitan dengan sejarah kampung naga itu sendiri.
Mereka tidak mengetahui asal usul kampungnya. Masyarakat kampung naga
menceritakan bahwa hal ini disebabkan oleh terbakarnya arsip/ sejarah mereka
pada saat pembakaran kampung naga oleh Organisasi DI/TII Kartosoewiryo. Pada
saat itu, DI/TII menginginkan terciptanya negara Islam di Indonesia. Kampung
Naga yang saat itu lebih mendukung Soekarno dan kurang simpatik dengan niat
Organisasi tersebut. Oleh karena itu, DI/TII yang tidak mendapatkan simpati
warga Kampung Naga membumihanguskan perkampungan tersebut pada tahun 1956.
Adapun
beberapa versi sejarah yang diceritakan oleh beberapa sumber diantaranya, pada
masa kewalian Syeh Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati, seorang abdinya
yang bernama Singaparana ditugasi untuk menyebarkan agama Islam ke sebelah
Barat. Kemudian ia sampai ke daerah Neglasari yang sekarang menjadi Desa
Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Di tempat tersebut,
Singaparana oleh masyarakat Kampung Naga disebut Sembah Dalem Singaparana.
Suatu hari ia mendapat ilapat atau petunjuk harus bersemedi. Dalam
persemediannya Singaparana mendapat petunjuk, bahwa ia harus mendiami satu
tempat yang sekarang disebut Kampung Naga. Namun masyarakat kampung Naga
sendiri tidak meyakini kebenaran versi sejarah tersebut, sebab karena adanya
"pareumeun obor" tadi.
Lokasi dan Topografi :
Kampung
ini secara administratif berada di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu,
Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Lokasi Kampung Naga tidak jauh dari
jalan raya yang menghubungkan kota Garut dengan kota Tasikmalaya. Kampung ini
berada di lembah yang subur, dengan batas wilayah, di sebelah Barat Kampung Naga
dibatasi oleh hutan keramat karena di dalam hutan tersebut terdapat makam
leluhur masyarakat Kampung Naga. Di sebelah selatan dibatasi oleh sawah-sawah
penduduk, dan di sebelah utara dan timur dibatasi oleh Ci Wulan (Kali Wulan)
yang sumber airnya berasal dari Gunung Cikuray di daerah Garut. Jarak tempuh
dari kota Tasikmalaya ke Kampung Naga kurang lebih 30 kilometer, sedangkan dari
kota Garut jaraknya 26 kilometer. Untuk menuju Kampung Naga dari arah jalan
raya Garut-Tasikmalaya harus menuruni tangga yang sudah di tembok (Sunda :
sengked) sampai ke tepi sungai Ciwulan dengan kemiringan sekitar 45 derajat
dengan jarak kira-kira 500 meter. Kemudian melalui jalan setapak menyusuri
sungai Ciwulan sampai kedalam Kampung Naga.
Menurut
data dari Desa Neglasari, bentuk permukaan tanah di Kampung Naga berupa
perbukitan dengan produktivitas tanah bisa dikatakan subur. Luas tanah Kampung
Naga yang ada seluas satu hektare setengah, sebagian besar digunakan untuk
perumahan, pekarangan, kolam, dan selebihnya digunakan untuk pertanian sawah
yang dipanen satu tahun dua kali.
Pengetahuan :
A.
Pengetahuan dan Keterampilan Usaha Tani
Masyarakat
Kampung Naga secara umum merupakan masyarakat petani. Mereka menggarap baik
lahan pertanian basah maupun lahan pertanian kering. Sebenarnya hampir sama
dengan penduduk sunda lainnya, hanya saja yang menjadikan mereka berbeda adalah
keteguhan mereka memakai cara-cara tradisional. Mereka masih belum menerima
(menolak ) cara-cara perbaikan teknologi pertanian yang maju yang diaplikasikan
dalam program Panca Usaha Tani. Misalnya, mereka tidak menggunakan bibit padi
varietas unggul seperti yang telah digunakan oleh petani daerah lainnya.
Masyarakat Kampung Naga masih tetap mempergunakan bibit dari jenis padi
tradisional, yaitu Pare Gede.
Lahan
pertanian milik masyarakat Kampung Naga meliputi lahan pertanian sawah, lahan
pertanian kering dan balong-balong (kolam ikan). Lahan tersebut seluruhnya
berada di sekitar Kampung Naga dalam radius tidak lebih dari satu kilometer.
B.
Pengetahuan dan Keterampilan Usaha Kerajinan
Selain
memiliki pengetahuan dalam bertani, masyarakat Kampung Naga juga memiliki
kemahiran sebagai pengrajin anyaman bambu. Dalam hal ini mereka memiliki
kemahiran diantaranya membuat beberapa jenis anyaman, pemilihan dan pengolahan
bahan anyaman, corak ragam anyaman, penentuan waktu untuk mengambil bahan
pembuat anyaman dan sebagainya. Ini menjadi sumber nafkah masyarakat Kampung
Naga yang kedua setelah pertanian adalah produksi anyaman bambu.